Kesehatan

Akses Terbatas: Anak dengan Epilepsi dan Stigma

Pelayanan epilepsi pada anak di Indonesia masih menghadapi dua hambatan besar: akses yang belum merata dan stigma yang belum sepenuhnya hilang. Di tengah kondisi itu, Prof. Handryastuti mendorong pendekatan yang lebih realistis dan bisa dijalankan di lapangan, bukan sekadar mengandalkan kemajuan teknologi. Menurutnya, perbaikan layanan harus bertumpu pada kolaborasi lintas sektor agar anak dengan epilepsi bisa mendapat penanganan yang lebih cepat, tepat, dan terjangkau.

Fokus pada tenaga medis lini depan

Salah satu langkah yang ditawarkan adalah mengoptimalkan peran dokter anak dan dokter umum melalui kebijakan task-shifting serta pelatihan yang didukung kuesioner Indonesian Pediatric Epilepsy Questionnaire (INA-PEPSI). Skema ini dinilai penting karena tidak semua wilayah memiliki akses mudah ke dokter spesialis. Dengan memperkuat kemampuan tenaga medis di layanan dasar, deteksi dan penanganan awal epilepsi pada anak diharapkan bisa dilakukan lebih cepat.

Telekonsultasi dan akses diagnostik yang lebih luas

Prof. Handryastuti juga menekankan perlunya telekonsultasi sebagai sarana pendidikan kedokteran berkelanjutan. Melalui cara ini, tenaga kesehatan di daerah dapat memperoleh pendampingan tanpa harus selalu merujuk kasus ke pusat layanan besar. Di sisi lain, akses diagnostik dan terapi juga perlu diperluas, termasuk dengan pengadaan EEG portabel serta distribusi obat generasi kedua dan ketiga di berbagai level pelayanan. Langkah tersebut dianggap krusial agar pasien tidak terhambat hanya karena fasilitas atau obat tidak tersedia di tempat mereka berobat.

Edukasi publik dan peran pemerintah

Selain perbaikan layanan medis, edukasi masyarakat juga menjadi bagian penting. Prof. Handryastuti menilai komunitas seperti Ruang Peduli Epilepsi Anak Indonesia (RPEAI) dan kampanye Purple Day dapat membantu mengurangi stigma yang kerap membayangi anak dengan epilepsi dan keluarganya. Di tingkat kebijakan, pemerintah diminta memastikan implementasi Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tatalaksana Epilepsi Anak, sekaligus memperluas infrastruktur dan membangun registri nasional epilepsi. Dengan dukungan ini, pelayanan yang lebih merata bukan lagi sekadar target, tetapi bisa menjadi sistem yang benar-benar bekerja untuk anak-anak Indonesia.