DPR RI telah menyetujui RUU PPRT untuk dibawa ke rapat paripurna setelah Rapat Pleno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Keputusan ini diambil pada Senin malam (20/4) dan disetujui oleh seluruh fraksi sebagai langkah menuju pengesahan RUU tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk melindungi pekerja rumah tangga. Copyright © ANTARA 2026. Dilarang keras menggunakan konten ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
DPR Setuju RUU PPRT Disahkan di Rapat Paripurna
