Suaraberita.biz - Berita Terbaru Hari Ini
Portal berita online yang menyajikan update terbaru seputar kriminal, tekno, otomotif, olahraga, kesehatan, wisata, gaya hidup, dan crypto
Berita

Wamendagri: Hak Disabilitas Aman di Negara

21 April 2026 • 08:16 WIB

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan komitmen negara untuk memastikan tidak ada penyandang disabilitas yang terabaikan dalam pemenuhan hak asasi maupun pendataan kependudukan. Pendataan bukan hanya administratif, tetapi juga sebagai bukti nyata negara dalam mengakui dan melindungi seluruh warganya. Wiyagus menekankan bahwa tidak ada satu pun penyandang disabilitas yang tidak terdata dan tidak mendapatkan haknya. Dalam kegiatan Advokasi Hak Pendataan Penyandang Disabilitas di Gedung Bangkit, Universitas Telkom, Bandung, Wiyagus menjelaskan upaya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam memperkuat sistem pendataan inklusif. Data yang terkumpul akan menjadi bagian dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk penyaluran bantuan yang lebih tepat sasaran.

Saat ini, Pemerintah telah mengganti istilah “penyandang cacat” menjadi “penyandang disabilitas” sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016. Kebijakan ini didukung oleh kerja sama dengan Yayasan Thisable untuk memperkuat pemenuhan hak dan akurasi pendataan penyandang disabilitas. Wiyagus juga merincikan capaian Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) hingga 31 Desember 2025, di mana pemerintah telah menerbitkan dokumen kependudukan bagi 722.229 penyandang disabilitas. Dalam upaya mendukung pembangunan inklusif, Wiyagus berharap tidak ada warga negara yang tertinggal.

Dalam kolaborasi dengan berbagai pihak, Wamendagri mengajak untuk memperkuat pemenuhan hak penyandang disabilitas sebagai bagian integral dari pembangunan nasional. Ia memberikan apresiasi kepada Komisi Nasional Disabilitas (KND) dan Universitas Telkom atas peluncuran video edukasi terkait pemutakhiran data disabilitas. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman publik dan partisipasi masyarakat dalam proses pendataan. Kesimpulan kegiatan tersebut menekankan pentingnya kolaborasi dalam memastikan hak dan perlindungan penyandang disabilitas dalam masyarakat.

Source link