Berita

Kodaeral VI-Bea Cukai Sita 3,9 Juta Rokok Ilegal Tanpa Cukai

Penyergapan Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai di Makassar

Di Makassar, Tim Naval Region VI Quick Response (NR6QR) dari Komando Daerah Angkatan Laut VI (Kodaeral VI) bekerjasama dengan Kantor Wilayah Bea Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan 3,9 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai. Aksi penyelundupan ini berhasil digagalkan setelah melihat truk kontainer mencurigakan di sekitar Makassar New Port.

Melacak Aktivitas Mencurigakan

Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz menuturkan bahwa anggotanya sempat melihat truk kontainer yang hanya berputar di sekitar Makassar New Port tanpa masuk ke dalam kawasan tersebut. Setelah survei yang dilakukan anggota, akhirnya truk kontainer tersebut diikuti hingga ke sebuah gudang jasa angkutan barang di Kota Makassar.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam sekitar pukul 22.40 WITA hingga Jumat dini hari. Truk kontainer yang dicurigai berhasil diamankan, dan dalam pemeriksaan petugas menemukan ratusan karton rokok tanpa pita cukai resmi setelah sopir meninggalkan kontainer menggunakan sepeda motor.

Barang Bukti dan Potensi Kerugian Negara

Dari operasi ini, petugas berhasil menyita satu truk kontainer beserta kontainernya dan 244 karton rokok ilegal dengan total mencapai 3.904.000 batang rokok. Nilai barang ilegal ini diperkirakan mencapai Rp5,79 miliar. Sementara itu, potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp3,77 miliar yang terdiri atas cukai, PPN hasil tembakau, dan pajak rokok.

Modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah dengan sistem kompartemen guna menyulitkan pelacakan jaringan distribusi. Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut terkait kepemilikan kendaraan dan jaringan distribusi rokok ilegal tersebut. Kasus dugaan pemukulan terhadap petugas Bea Cukai juga akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Source link