Kesehatan

Majelis Guru Besar Dorong Audit Independen atas Kematian Dokter Internship

Seorang dokter internship yang sedang melaksanakan tugas di Jambi telah meninggal dunia, dan Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) angkat bicara. Menurut Ketua MGBKI, Prof. Dr. dr. Budi Iman Santoso, Sp.OG (K), MPH, ini bukan hanya kejadian individual, tetapi mencerminkan potensi kegagalan sistem pendidikan kedokteran.

MGBKI dan Kondisi Pendidikan Kedokteran

Menurut Prof. Budi, peserta pendidikan kedokteran seharusnya dilindungi dengan baik dan tidak diperlakukan sebagai tenaga kerja murah. Mereka memerlukan supervisi, perlindungan, dan jaminan keselamatan yang memadai dalam setiap tugas yang diemban.

Dalam konferensi pers daring, MGBKI menyatakan lima sikap terkait tragedi kematian dokter internship di Jambi:

1. Penolakan Eksploitasi Peserta Pendidikan Kedokteran

Prof. Budi menegaskan bahwa peserta pendidikan kedokteran tidak boleh dieksploitasi dengan beban kerja yang berlebihan, jam kerja yang tidak manusiawi, tugas tanpa supervisi yang memadai, serta tidak diperhatikan ketika sakit.

2. Desakan untuk Audit Independen

MGBKI mendesak dilakukannya audit independen oleh Kementerian Kesehatan, KKI, institusi pendidikan, serta rumah sakit tempat pendidikan berlangsung. Audit ini harus mencakup berbagai aspek seperti kronologi kejadian, sistem supervisi, beban kerja, respons klinis, ketersediaan obat, dan budaya kerja.

MGBKI merekomendasikan pembentukan Tim Audit Independen Nasional yang melibatkan berbagai pihak terkait.

3. Penolakan Victim Blaming dan Intimidasi

Prof. Budi menekankan bahwa tidak ada alasan untuk menyalahkan korban atau mengintimidasi peserta pendidikan atas kejadian ini.

Source link