Berita

Pelaku 13 Jukir Liar Blok M Square Ditertibkan dan Dibawa ke Panti Sosial

13 Jukir Liar di Blok M Square Ditertibkan dan Dibawa ke Panti Sosial

Sebanyak 13 juru parkir (jukir) liar di kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan berhasil ditertibkan dan dibawa ke panti sosial untuk mendapatkan pembinaan lanjutan. Tindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat yang sering berkunjung ke area tersebut.

Penertiban Dilakukan dengan Kolaborasi

Penertiban terhadap 13 jukir liar tersebut merupakan hasil kerja sama antara Suku Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polri, Unit Pengelola (UP) Perparkiran, serta Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Meskipun sebelumnya sudah ada tindakan terhadap mereka, namun beberapa jukir liar kembali lagi dengan cara menyusup.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu, menyatakan bahwa langkah penertiban ini diambil sebagai upaya untuk membuat kawasan Blok M lebih steril dari praktik jukir liar. Masyarakat juga diimbau untuk tidak memberikan uang atau tip kepada para jukir liar.

Pembinaan Lebih Lanjut di Panti Sosial

Seluruh jukir liar yang berhasil diamankan kemudian dibawa ke Panti Sosial Kedoya, Jakarta Barat, untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut. Mereka akan diberikan pelatihan keterampilan kerja dan pembinaan lainnya agar tidak kembali lagi ke praktik menjadi jukir liar.

Diharapkan dengan tindakan ini, penertiban terhadap jukir liar di Blok M Square dapat memberikan efek jera dan memperbaiki kualitas layanan parkir di kawasan tersebut. Selain itu, pembinaan yang diberikan juga diharapkan dapat membantu para jukir liar untuk beralih ke profesi yang lebih legal dan berkelanjutan.

Source link