Menteri Keuangan AS Sita Aset Kripto Iran Senilai Rp 17,82 Triliun
Menteri Keuangan Amerika Serikat (AS) Scott Bessent mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyita aset kripto Iran senilai US$ 1 miliar atau setara dengan Rp 17,82 triliun. Langkah tersebut merupakan bagian dari kerja sama dengan sekutu Eropa untuk menyita properti terkait dengan Iran.
Penyitaan Aset Kripto Iran
Menurut Bessent, AS berhasil menyita sekitar satu miliar dolar AS dari aset kripto Iran dan mengambil alih dompet digital mereka. Beberapa pemilik akun mungkin masih belum menyadari bahwa aset kripto mereka sudah disita.
Bessent juga mengungkapkan bahwa AS bekerja sama dengan sekutu di Eropa untuk menyita properti seperti vila, rumah, dan properti lainnya yang terkait dengan Iran. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk pemulihan dana yang dicuri dari warga Iran.
Penutupan Fasilitas Ekspor Minyak Iran
Selain itu, Bessent juga menyebutkan bahwa fasilitas ekspor minyak Iran di Pulau Kharg telah efektif ditutup akibat blokade angkatan laut AS. Serangan Iran terhadap negara-negara Teluk juga disebutnya sebagai bumerang diplomatik, yang membuat sekutu-sekutu Teluk menjadi mitra dalam upaya penegakan hukum keuangan terhadap Teheran.
Dampak dari penegakan hukum ini memungkinkan AS untuk membekukan rekening bank Iran di wilayah Teluk. Hal ini menunjukkan bahwa AS beserta sekutunya terus mengambil langkah tegas dalam menindak pelanggaran yang dilakukan oleh Iran.
Perlu diingat bahwa setiap keputusan investasi memiliki risiko tersendiri, oleh karena itu pembaca dihimbau untuk mempelajari dan menganalisis secara mendalam sebelum melakukan transaksi kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keputusan investasi yang diambil oleh pembaca.
