Berita

Polisi Tangkap Sopir Taksi Perusak Mobil di Tol JORR

Sopir Taksi Online Diciduk karena Perusakan Mobil di Tol JORR

Sebuah kejadian tak terduga terjadi di kawasan Jalan Tol JORR, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Seorang sopir taksi daring berinisial JF (57) ditangkap oleh Subdirektorat Reserse Mobile (Subdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya karena melakukan perusakan mobil. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan di kediamannya di Tangerang Selatan.

Patroli Siber Menemukan Kasus Anarkis

Kasubdit Tahbang/Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah patroli siber menemukan rekaman video viral aksi anarkis sopir terhadap mobil lain. Korban yang bernama Peter Atindra Akbar telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebayoran Lama. Tim Opsnal Unit 1 Resmob kemudian melakukan penyelidikan dan analisis teknologi informasi untuk memprofiling pelaku.

Kejadian Perusakan Mobil di Tol JORR

Peristiwa perusakan terjadi saat korban sedang melintas di Tol JORR dengan mobil minibus Suzuki. Pelaku dengan mobil Daihatsu Sigra menyalip korban hingga menabrak mobil korban beberapa kali. Bahkan, pelaku tidak segan memukul kaca spion kanan korban dengan tangan kosong dan kunci roda hingga spion tersebut patah. Korban berhasil merekam wajah pelaku dan plat nomor mobil sebelum pelaku melarikan diri.

Dalam penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk ponsel pintar, rekaman video kejadian, dan pakaian yang dipakai pelaku. Tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini akan dijerat dengan Pasal 521 KUHP tentang Tindak Pidana Perusakan.

Source link