Crypto

Investor Masih Mencari Keuntungan di Aset Kripto di Tengah Gejolak Ekonomi Global

Berkembang Pesat, Industri Aset Kripto di Indonesia Tetap Menjadi Daya Tarik di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global

Investasi Kripto Semakin Digemari di Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa industri aset kripto di Indonesia terus menarik minat investor, terutama di tengah gejolak ekonomi global dan ketidakpastian pasar keuangan internasional. Dalam beberapa waktu terakhir, minat masyarakat terhadap investasi aset kripto terus meningkat.

Peningkatan ini tercermin dari pertumbuhan jumlah investor, peningkatan aset kripto yang terdaftar, serta perkembangan pelaku usaha dalam ekosistem aset digital nasional. OJK melihat perkembangan ini sebagai kabar baik bagi industri kripto dalam negeri.

Peningkatan Jumlah Investor Kripto dan Perkembangan Infrastruktur

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menjelaskan bahwa saat ini terdapat 1.225 aset kripto yang teregistrasi dan diawasi oleh regulator.

“Perdagangan aset kripto semakin diminati oleh investor baru. Keterlibatan investor korporasi dan asing menunjukkan perkembangan positif,” kata Adi dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK.

Di sisi infrastruktur industri, Indonesia telah memiliki 39 lembaga dan entitas yang mendukung ekosistem kripto, termasuk bursa aset kripto, lembaga kliring, kustodian, pelaku aset keuangan digital, dan penyedia jasa pembayaran.

Jumlah Investor Kripto Nasional Meningkat

Hingga April 2026, jumlah investor kripto di Indonesia mencapai 21,70 juta akun. Hal ini menunjukkan bahwa aset kripto tetap menjadi instrumen investasi menarik bagi masyarakat, termasuk bagi investor baru yang mulai tertarik untuk terlibat di pasar kripto.

Source link