Percepatan Proses Verifikasi Calon Penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)
Pemerintah saat ini tengah mengakselerasi proses verifikasi calon penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang ditunjukkan dengan pencapaian sekitar 300 ribu unit dari target awal 400 ribu unit hingga awal Juni 2026. Fokus utama saat ini adalah menyelesaikan proses verifikasi seluruhnya pada bulan Juni 2026.
Progres Verifikasi Calon Penerima dan Rencana Penyelesaian Program
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) Muhammad Qodari mengungkapkan bahwa progres program BSPS telah mencapai 13,51 persen hingga awal Juni 2026. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menargetkan penyelesaian seluruh proses fisik perbaikan rumah yang tidak layak huni pada bulan Oktober 2026 atau paling lambat November 2026.
Menurut Qodari, proses verifikasi diperkirakan butuh waktu sekitar dua bulan, sementara proses fisik perbaikan rumah membutuhkan waktu sekitar tiga bulan. Besaran bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp20 juta per unit, dengan pengecualian untuk wilayah tertentu, seperti Papua dan Maluku Utara, yang menerima bantuan sebesar Rp25 juta hingga Rp40 juta per unit.
Alokasi Anggaran dan Progres Tertinggi di Beberapa Provinsi
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,3 triliun dari APBN untuk mendukung BSPS tahun 2026. Secara progres, provinsi Jawa Barat menjadi daerah dengan alokasi dan progres tertinggi, diikuti oleh Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan.
Penetapan alokasi bantuan didasarkan pada beberapa indikator, seperti jumlah rumah tidak layak huni (RTLH), jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, ketimpangan, dan variabel kedalaman kemiskinan.
Berita ini disadur dari ANTARA News pada 2026.
