Friday, November 22, 2024
HomeKriminalKronologi Penyekapan dan Pemaksaan Tiga Wanita dengan Menggunakan Baygon

Kronologi Penyekapan dan Pemaksaan Tiga Wanita dengan Menggunakan Baygon

Rabu, 15 Mei 2024 – 15:46 WIB

Bogor – Kapolsek Tajur Halang, Iptu Tamar Bekti mengungkapkan bahwa tiga remaja wanita telah melakukan pencurian, penyekapan, dan penganiayaan terhadap Ibu Yani, warga Perumahan Pura Bojonggede, Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor. Saat ini, ketiganya telah ditahan di Polsek Tajur Halang.

“Awalnya, pada hari Minggu sekitar pukul 18.05 waktu Maghrib terjadi kejadian. Kejadian ini bisa dikategorikan sebagai pencurian dengan kekerasan,” ujar Tamar pada Rabu, 15 Mei 2024.

Setelah kejadian tersebut, petugas melakukan pemeriksaan CCTV di lokasi kejadian. Dalam rekaman tersebut terlihat bahwa korban datang dan menyemprotkan baygon, kemudian menganiaya korban.

“Setelah melihat rekaman CCTV, pelaku datang dan menyemprotkan baygon ke korban, membuatnya terkena mata. Kemudian korban dipukul, dijambak, disekap, salah satu pelaku memukul korban, lalu korban diseret ke kamar dan dikunci dari luar,” jelas Tamar.

Dua pelaku tersebut kemudian mengambil dompet yang berisi uang sebesar Rp1,8 juta dan ATM Bank Bukopin. Setelah meninggalkan korban, pelaku meninggalkan rumah tersebut, dimana satu orang menunggu di luar. Korban tinggal sendirian di rumah tersebut.

“Pelaku keluar ada tiga orang, satu di depan menunggu, dua pelaku melakukan aksi di dalam rumah. Tidak ada yang mengikat, namun tangan korban dipegang. Satu pelaku tidak masuk ke dalam, dua pelaku masuk ke dalam sementara satu lainnya menjaga motor dan melihat situasi. Korban sendirian di rumah tanpa suami dan anak,” tambahnya.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer