Saturday, September 21, 2024
HomeKriminalPenampakan Uang Palsu Senilai Rp22 Miliar Berupaya Didistribusikan Saat Hari Raya Idul...

Penampakan Uang Palsu Senilai Rp22 Miliar Berupaya Didistribusikan Saat Hari Raya Idul Adha

Senin, 17 Juni 2024 – 09:22 WIB

Jakarta – Polda Metro Jaya berhasil menyita uang palsu senilai 22 miliar rupiah. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

“Barang bukti berupa uang palsu senilai Rp22 miliar siap edar,” ujar dia pada hari Senin, 17 Juni 2024.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut juga mengungkapkan bahwa ada tiga orang yang telah ditangkap terkait kasus uang palsu miliaran rupiah ini. Mereka adalah M, YA, dan FF.

Mereka ditangkap di Jalan Srengseng Raya Nomor 3 RT1 RW8, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada tanggal 15 Juni 2024. Uang palsu tersebut rencananya akan disebarluaskan menjelang Idul Adha.

Lebih lanjut, Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa ketiganya akan dijerat dengan Pasal 244 dan Pasal 245 KUHP dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Selain uang palsu senilai miliaran rupiah, polisi juga menyita satu mesin penghitung, satu mesin pemotong uang, dan satu mesin GTO atau mesin percetakan.

“Kemudian ada beberapa tinta percetakan warna-warni,” katanya.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer