Saturday, September 21, 2024
HomeBeritaPengusaha Zahir Ali Diperiksa KPK Terkait Korupsi Pengadaan Lahan Pemprov DKI pada...

Pengusaha Zahir Ali Diperiksa KPK Terkait Korupsi Pengadaan Lahan Pemprov DKI pada Masa Pemerintahan Anies

Pada hari Kamis, 20 Juni 2024, pukul 15:31 WIB, pengusaha properti sekaligus pembalap Zahir Ali ternyata diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (19/6). Zahir Ali diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di daerah Rorotan, Jakarta Utara oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sarana Jaya. Kasus tersebut terjadi saat era kepemimpinan Anies Baswedan.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menyatakan bahwa Zahir Ali diperiksa terkait dengan penyidikan yang dilakukan oleh KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan di lokasi Rorotan, DKI Jakarta oleh BUMD Sarana Jaya. Penyidik juga mencari informasi terkait posisi Zahir Ali di perusahaan miliknya, namun tidak menyebutkan nama perusahaannya.

KPK melalui Direktorat Jenderal Imigrasi mencegah sepuluh orang untuk melakukan perjalanan ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di daerah Rorotan, Jakarta Utara oleh BUMD DKI Jakarta, PT Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Pengusutan kasus korupsi ini merupakan hasil pengembangan dari kasus mantan Direktur Utama Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.

Pencegahan terhadap sepuluh orang untuk tidak meninggalkan wilayah hukum Indonesia berlaku selama enam bulan dan dapat diperpanjang sesuai kepentingan penyidikan. Silakan baca berita menarik lainnya dari JPNN.com di Google News.

ARTIKEL TERKAIT

paling populer