Friday, November 15, 2024
HomeBeritaKorban Penipuan Rekrutmen Polri di Banten Minta Bantuan Kapolda karena Kasusnya Belum...

Korban Penipuan Rekrutmen Polri di Banten Minta Bantuan Kapolda karena Kasusnya Belum Selesai

Seorang korban penipuan dan penggelapan rekrutmen anggota Polri bernama Sriyanti (55 tahun) meminta bantuan kepada Kapolda Banten, Irjen Rudy Heriyanto. Sriyanti merasa terpaksa meminta bantuan kepada Irjen Rudy karena kasus yang menimpanya tidak kunjung selesai dan tidak ada kepastian hukum.

Dalam permintaannya, Sriyanti berharap agar Kapolda Banten, wakapolda, dan kapolres Cilegon bisa membantu menyelesaikan kasusnya dengan cepat. Sriyanti mengungkapkan bahwa dia sudah lama menunggu kepastian hukum, bahkan hingga suaminya, Sutrisno (57 tahun) meninggal dunia. Kasus penipuan yang menimpanya terkait dengan oknum pensiunan polisi berinisial W (59 tahun) yang telah menipunya sebesar Rp 300 juta dengan janji bisa meluluskan anaknya untuk menjadi anggota Polri pada periode 2017.

Kuasa hukum Sriyanti, Marcel Honest Simorangkir, menjelaskan bahwa uang yang ditipu tersebut diminta oleh oknum pensiunan polisi tersebut ketika masih aktif bertugas di Mapolda Banten pada saat proses penerimaan anggota Polri tahun 2017.

Sriyanti dan kasusnya menjadi perhatian publik karena kasusnya yang belum selesai. Ia pun akhirnya meminta bantuan kepada Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto dalam menuntut keadilan atas kasus penipuan rekrutmen Polri yang menimpanya.

ARTIKEL TERKAIT

paling populer