Saturday, September 21, 2024
HomeBeritaJaksa Menemukan Bukti Adanya Indikasi Tindak Pidana dalam Kasus Dana Hibah KONI...

Jaksa Menemukan Bukti Adanya Indikasi Tindak Pidana dalam Kasus Dana Hibah KONI Mataram

Dana hibah pada KONI Mataram Tahun Anggaran 2021-2023 Diduga Korupsi

Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, Ivan Jaka mengungkap ada indikasi pidana yang muncul pada kasus dugaan korupsi penyaluran dana hibah pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Mataram tahun anggaran 2021 hingga 2023.

“Ivan Jaka mengungkap bahwa ada bantuan yang tidak sampai,” kata Ivan Jaka dikutip dari jpnn.com, Rabu (24/7).

Meskipun demikian, Ivan menolak untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai indikasi tersebut karena kasus KONI ini masih dalam tahap penyelidikan oleh jaksa.

Menurut Ivan, jaksa masih perlu mengumpulkan informasi lebih lanjut sebagai bahan dalam proses penyelidikan, termasuk penelusuran dokumen terkait.

“Dalam penyelidikan, jaksa telah meminta klarifikasi dari sejumlah pihak terkait, termasuk pengurus KONI Mataram dan cabang olahraga sejak Mei 2024,” tambahnya.

Dana hibah senilai Rp15,5 miliar yang diduga bermasalah tersebut merupakan akumulasi dari penyaluran periode 2021 hingga 2023 yang berkaitan dengan pengelolaan dana untuk pembinaan prestasi atlet.

ARTIKEL TERKAIT

paling populer