Kanker merupakan penyakit yang mengancam dan membutuhkan perhatian pemerintah, karena selain dapat membahayakan nyawa pasien, juga menimbulkan masalah sosial-ekonomi akibat biaya pengobatan yang tinggi. Sejak Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menyediakan layanan untuk kanker, banyak manfaat yang telah dirasakan oleh pasien. Namun, masih terdapat kebijakan dan implementasi yang belum optimal sehingga pelayanan kepada pasien terhambat.
Mulai tanggal 1 Maret 2024, seharusnya pasien dengan kanker payudara stadium dini bisa mengakses obat trastuzumab melalui program JKN. Namun, realitanya masih belum terwujud.
Aryanthi Baramuli Putri, pendiri dan ketua Cancer Information and Support Center (CISC), mengungkapkan harapannya agar pemerintah segera menyelesaikan masalah terkait trastuzumab.
Menurut laporan Global Burden of Cancer Study (Globocan) dari World Health Organization (WHO), terdapat 408.661 kasus kanker di Indonesia pada tahun 2022. Kanker payudara merupakan yang paling sering terjadi di Indonesia, dan merupakan penyebab kematian tertinggi akibat kanker, yaitu 9,3%.