Saturday, September 21, 2024
HomeBeritaPemilu 2024 sebagai Kesempatan untuk Memulihkan Independensi KPK

Pemilu 2024 sebagai Kesempatan untuk Memulihkan Independensi KPK

Minggu, 03 Desember 2023 – 09:01 WIB

Pemilu 2024 Harus Jadi Momentum Mengembalikan Independensi KPK - JPNN.com Jogja

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA – Peneliti di Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman menilai elit politik yang maju dalam pemilihan nanti harus memiliki komitmen memberantas korupsi.

Selain itu, upaya mengembalikan independensi komisi pemberantasan korupsi (KPK) dinilai juga harus dilakukan.

“Caranya bagaimana? Revisi lagi dong undang-undang KPK,” kata Zaenur pada Sabtu (2/12).

Kemudian, ia menilai KPK juga harus diberikan sumber daya yang cukup serta harus melakukan reposisi dengan memperbaiki internalnya.

“Di KPK itu kan terlalu banyak kuda troya yang harus dibersihkan dan itu hanya bisa dilakukan kalau KPK diberikan derajat independensi,” katanya.

Menurut Zaenur, lembaga seperti KPK ini sangat membutuhkan independensi karena bisa dicampuri oleh banyak tangan dari penguasa.

Pada Pemilu 2024 nanti, menurutnya, menjadi kesempatan untuk mengembalikan independensi KPK.

“Karena ini ada pergantian kepemimpinan nasional, tetapi kalau 2024 ini kemudian agenda pemberantasan korupsi tidak lagi dijadikan agenda (prioritas) seperti di masa pemerintahan Jokowi, ya, saya khawatir Indonesia masih akan korup lima tahun ke depan,” katanya.

Peneliti Pukat UGM menilai KPK harus diberikan independensi untuk menjalankan tugasnya memberantas korupsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

ARTIKEL TERKAIT

paling populer