Jumat, 15 November 2024 – 14:03 WIB
Ketua Majelis Masyayikh KH Abdul Ghaffar Rozin. Foto: source for JPNN
jpnn.com – JAKARTA – Sebanyak 120 peserta mengikuti Bimbingan Teknis Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Muadalah Muallimin yang digelar oleh Majelis Masyayikh, di Jakarta, 13-15 November 2024.
Tujuan utama bimtek ini untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan melaksanakan standar mutu dalam sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren, khususnya di satuan pendidikan Muadalah Muallimin.
Ketua Majelis Masyayikh KH Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin mengatakan pentingnya penjaminan mutu dalam pendidikan pesantren untuk memastikan pengakuan dan kualitas lulusan.
“Penjaminan mutu pesantren penting karena tren masyarakat selama 20 tahun belakangan ini menunjukkan minat yang sangat besar untuk masuk ke pesantren,” katanya.
Dia juga menyoroti relevansi Undang-Undang Pesantren dalam pelaksanaan penjaminan mutu ini.
Menurut Gus Rozin, Undang-Undang Pesantren adalah rumah konstitusi pesantren pertama. Jika dilaksanakan secara utuh, maka akan menghilangkan segregasi, diskriminasi, dan perlakuan yang berbeda.
Gus Rozin pun menekankan bahwa pelaksanaan UU Pesantren harus menjadi langkah yang mendukung pengakuan syahadah pesantren di tingkat nasional.
“Selain itu, pendidikan pesantren, termasuk Muadalah Muallimin, ijazah atau syahadah-nya harus diakui oleh negara tanpa syarat apa pun sebagaimana adanya,” katanya.
Ketua Majelis Masyayikh KH Abdul Ghaffar Rozin mengingatkan pentingnya penjaminan mutu dalam pendidikan pesantren.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News