Agus Joko Pramono: Fokus pada Case Building, OTT Sebagai Bonus
Jakarta, Investor.id – Pendekatan Baru Pemberantasan Korupsi
Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Joko Pramono, menegaskan bahwa ia akan fokus pada strategi case building atau membangun kasus secara menyeluruh dalam memberantas korupsi. Menurut Agus, operasi tangkap tangan (OTT) bukanlah tujuan utama, melainkan sebuah bonus dalam proses tersebut.
“Saya akan berkonsentrasi pada case building. Kalau ada OTT, itu bonus.
Saya tidak akan pernah merencanakan OTT,” ujar Agus dalam uji kelayakan dan kepatutan
di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/10/2024) malam.
OTT Hanya Dilakukan Saat Bukti Hampir Lengkap
Menurut Agus Joko Pramono, OTT baru layak dilakukan jika penyelidikan
sudah mendekati 80% bukti yang diperlukan. Jika dilakukan terlalu dini, OTT berpotensi
melemahkan proses case building yang sedang berjalan.
Agus menjelaskan, “Jika penyelidikan sudah mencapai 80% atau lebih, maka silakan lakukan OTT. Tapi kalau dilakukan di awal, hasilnya hanya menangkap pelaku berdasarkan nilai suap saja, tanpa membongkar akar permasalahan yang lebih besar.”
Keunggulan Case Building untuk Kasus Besar
Pendekatan case building dinilai lebih efektif dalam memanfaatkan sumber daya penyelidik
dan penyidik. Dengan fokus ini, KPK diharapkan mampu mengungkap kasus-kasus besar yang lebih kompleks dan memiliki dampak luas.
Agus Joko Pramono, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua BPK, menyoroti pentingnya
memanfaatkan laporan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan. Ia mengungkapkan bahwa BPK menghasilkan lebih dari seribu laporan audit per tahun, yang semuanya mengandung potensi temuan pelanggaran hukum.
Fokus pada Laporan BPK untuk Mengoptimalkan Hasil
“BPK setahun menerbitkan 1.162 laporan, yang di dalamnya terdapat gejala atau indikasi masalah. Saya rasa, jika 116 penyidik dan penyelidik KPK berkonsentrasi pada kasus besar dari laporan itu, hasilnya akan lebih optimal,” pungkas Agus Joko Pramono.