Saturday, September 21, 2024
HomeBeritaPSMS Medan Mengajukan Banding Terhadap Sanksi Komdis PSSI yang Dinilai Terlalu Berat

PSMS Medan Mengajukan Banding Terhadap Sanksi Komdis PSSI yang Dinilai Terlalu Berat

Manajemen PSMS Medan resmi mengajukan banding atas sanksi Komite Disiplin (Komdis) PSSI atas kerusuhan yang terjadi di Stadion Baharoeddin Siregar, Lubukpakam

Sabtu, 16 Desember 2023 – 06:00 WIB

Chief Operating Officer (COO) PT Kinantan Medan Indonesia (KMI) Andry Mahyar Matondang. Foto: MO PSMS Medan

sumut.jpnn.com, MEDAN – PSMS Medan menyatakan keberatan atas sanksi yang dijatuhkan Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang menghukum tim berjuluk Ayam Kinantan ini bermain tanpa penonton selama tiga laga kandang. Manajemen PSMS kini resmi mengajukan banding atas saksi tersebut.

Chief Operating Officer (COO) PT Kinantan Medan Indonesia (KMI) Andry Mahyar Matondang mengatakan banding atas keputusan Komdis PSSI itu dilakukan lantaran menilai sanksi tersebut tidak tepat. “Sanksi dari Komdis kami terima kemarin (Kamis). Insya Allah kami akan melakukan banding terkait dengan keputusan tersebut, karena memang dalam keputusannya kami diperbolehkan mengajukan banding,” kata Andry Mahyar, Jumat (15/12).

Andry mengatakan alasan pengajuan banding atas sanksi yang diberikan kepada PSMS lantaran dinilai Komisi Disiplin mendasarkan pada hilir persoalan, tanpa memperhatikan hulu penyebab permasalahan. “Menurut kami sanksi ini kurang tepat, karena Komdis tidak melihat permasalahan ini secara utuh, padahal ada penyebab sehingga kericuhan bisa terjadi,” jelas Andry.

Dia mengatakan manajemen PSMS Medan tidak dalam posisi membenarkan kericuhan yang terjadi, tetapi Andry membandingkan kericuhan yang terjadi di Stadion Baharoedin Siregar, seusai laga PSMS melawan PSPS Riau, tidak lebih buruk dengan apa yang terjadi saat laga kandang Persiraja Banda Aceh termasuk saat menghadai PSMS Medan.

Namun, kata Andry Mahyar, sangat disayangkan sanksi yang diterima PSMS Medan lebih berat dibandingkan dengan apa yang diterima Persiraja Banda Aceh. “Apalagi ini adalah peristiwa pertama yang terjadi di Medan, tetapi sudah mendapatkan hukuman seberat itu. Sementara pengulangan-pengulangan seperti yang terjadi di Banda Aceh malah diberikan pengampunan. Oleh karena itu, kami akan mengajukan banding ke Komisi Banding. Insya Allah dalam satu atau dua hari ini akan masuk pengajuan banding tersebut.”

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

ARTIKEL TERKAIT

paling populer