Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria yang menodongkan pistol kepada petugas SPBU di Rest Area Tol Cibubur. Pria tersebut, yang aksinya viral di media sosial, kini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Pelaku yang mengenakan kaus oblong hitam, celana panjang hitam, dan masker, tiba di Polda Metro Jaya dengan ditangkap dan dibawa dengan tangan diborgol menggunakan kabel ties. Pria berkacamata tersebut dibawa langsung ke ruang penyidikan Subdit Jatanras Ditreskrimum dengan pengawalan ketat oleh petugas.
Kepala Subdirektorat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, belum memberikan keterangan detail terkait momen penangkapan tersebut. Abdul Rahim menyatakan bahwa pelaku telah diamankan dan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Peristiwa ini bermula dari insiden pada Kamis dini hari 23 Januari 2025 di SPBU Rest Area Cibubur Tol Jagorawi, Jakarta Timur. Video aksi pria yang memamerkan benda diduga pistol kepada petugas SPBU viral di media sosial. Polisi sedang mendalami motif pelaku serta mencari tahu apakah senjata yang digunakan dalam insiden tersebut adalah senjata api asli.
Kasus ini mencuri perhatian publik karena menyangkut penggunaan senjata api di ruang publik dan kekerasan yang terjadi. Publik mengecam tindakan pelaku yang dianggap membahayakan keselamatan petugas SPBU dan orang-orang di sekitar. Diskusi pun bermunculan terkait penggunaan senjata api ilegal di masyarakat. Harapan publik adalah agar kasus ini segera diselesaikan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat secara keseluruhan.