Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, sedang melakukan upaya percepatan pembayaran gaji honorer database BKN dan non-database BKN yang bekerja di lingkupnya. Sekretaris Daerah Kabupaten, Wawan Setiawan, bersama DPRD setempat merumuskan skema pembayaran untuk ribuan pegawai honorer yang belum menerima gaji pada bulan Januari 2025. Mereka ingin memastikan pembayaran gaji pegawai non-ASN dilakukan secara hati-hati dan cepat sesuai aturan yang berlaku. Meskipun ada kebijakan percepatan, tetap diperlukan kajian agar tidak ada kekeliruan dalam proses pembayaran. Komisi I DPRD juga menegaskan bahwa tidak ada pegawai non-ASN yang dirumahkan, baik yang telah terdata dalam database BKN maupun yang belum. Dari hasil rapat dengar pendapat, terdapat tiga skema pembayaran honor pegawai non-ASN yang dibahas. Bagi honorer database BKN dan non-database yang masa kerjanya kurang dari 2 tahun, ini merupakan informasi penting yang perlu diperhatikan.