Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan peringatan kepada para pengemudi agar menjaga cukup waktu tidur untuk mencegah terjadinya microsleep. Menurut beliau, kecelakaan sering terjadi akibat sopir mengantuk sejenak saat berkendara. Menkes Budi menekankan pentingnya tidur yang cukup minimal 6 hingga 8 jam bagi para sopir, untuk mencegah terjadinya microsleep yang berpotensi fatal.
Microsleep adalah kondisi tidur singkat yang terjadi secara tiba-tiba dan tanpa disadari. Kondisi ini bisa berlangsung mulai dari sepersekian detik hingga sekitar 30 detik, bahkan lebih lama jika seseorang benar-benar tertidur. Meskipun durasinya singkat, microsleep dapat membahayakan terutama saat melakukan aktivitas yang membutuhkan kewaspadaan tinggi seperti mengemudi atau mengoperasikan mesin. Selama periode microsleep, kesadaran dan perhatian seseorang menurun, meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan atau kesalahan fatal.
Kurang tidur merupakan salah satu penyebab utama terjadinya microsleep. Bahkan hanya satu malam tidur yang kurang sudah dapat meningkatkan risiko mengalami microsleep keesokan harinya. Orang dengan pola tidur teratur pun tetap berisiko mengalami microsleep jika tidak mendapatkan tidur yang cukup. Oleh karena itu, menjaga kualitas tidur adalah langkah penting dalam mencegah terjadinya microsleep yang berbahaya bagi keselamatan saat berkendara.