HomeKriminalPolisi Bongkar Peredaran Minyak Palsu Kalsel, 3,26 Ton Isinya Minyak Curah

Polisi Bongkar Peredaran Minyak Palsu Kalsel, 3,26 Ton Isinya Minyak Curah

Satuan Tugas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap praktik produksi dan peredaran minyak goreng palsu dengan merek Minyakita di Kota Banjarmasin. Setelah melakukan pengawasan intensif dan pengecekan pasar, distributor, serta menerima laporan dari masyarakat, Satgas Pangan telah mengamankan satu tersangka yang memproduksi dan menjual minyak goreng palsu tersebut. Minyak goreng palsu ini diproduksi di Banjarbaru dan telah beredar sejak Januari 2025.

Polisi berhasil menyita 3.263 liter Minyakita palsu dari empat toko di wilayah Banjarmasin. Produk ini dijual dengan harga lebih murah dari harga eceran tertinggi Minyakita asli, meskipun seharusnya memiliki harga yang lebih tinggi. Tersangka akan dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Konsumen dan terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun atau denda Rp 2 miliar.

Beberapa pedagang yang menjadi korban dari peredaran minyak goreng palsu ini melaporkan kerugian yang mereka alami. Salah satu pedagang mengakui kerugian hingga Rp 8 juta karena memiliki stok minyak goreng palsu yang belum terjual. Kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam produksi dan distribusi Minyakita palsu di Kalimantan Selatan.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer