Polres Garut telah menyerahkan berkas tahap satu kasus dokter kandungan berinisial MSF yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada pasiennya kepada Kejaksaan Negeri Garut. Penyerahan berkas tersebut dilakukan setelah pemeriksaan kejiwaan dokter di Rumah Sakit Sartika Asih Bandung. Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan kejiwaan dokter tersebut mengungkap gangguan kejiwaan Efektif Bipolar, namun dokter tersebut tetap dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka MSF diduga melakukan pelecehan seksual kepada pasien, yang terekam dalam kamera CCTV di ruangannya. Dokter MSF sebelumnya bekerja di Klinik Karsa Harsa namun sudah tidak lagi praktek di sana sejak kasus tersebut muncul. Polres Garut telah menetapkan MSF sebagai tersangka setelah mengantongi alat bukti dugaan pelecehan yang dilakukan oleh dokter tersebut. Beberapa korban juga melaporkan adanya pelecehan seksual yang dilakukan oleh MSF.