HomeKriminalTragedi Mengerikan: Suami Tangerang Cekik Istri Kedua Hingga Tewas

Tragedi Mengerikan: Suami Tangerang Cekik Istri Kedua Hingga Tewas

Seorang pria berusia 50 tahun dengan inisial A telah diamankan oleh pihak kepolisian karena terlibat dalam kasus penganiayaan yang berujung pada kematian seseorang, yaitu istrinya yang berusia 46 tahun dengan inisial S. Kejadian ini terjadi di Kampung Sukadiri, Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang pada Kamis, 29 Mei 2025. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan bahwa motif dari tindakan kekerasan tersebut adalah rasa kesal pelaku terhadap istrinya yang adalah istri kedua.

Pelaku merasa kesal karena istrinya kerap kali mengunjungi istri pertamanya, yang kemudian sering memicu pertengkaran antara pelaku dan istri pertamanya. Hal ini ditegaskan oleh Kombes Pol Zain Dwi Nugroho pada Minggu, 1 Juni 2025. Korban pertama kali ditemukan oleh seorang tetangga yang seorang tukang ojek, yang curiga setelah mendapati ketidakhadiran korban di rumahnya.

Hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa korban terakhir kali berada bersama pelaku sebelum ditemukan meninggal dunia. Pelaku pun mengakui perbuatannya dan telah diamankan oleh pihak kepolisian. Pasal yang dikenakan terhadap tersangka adalah pasal 338 atau pasal 351 ayat (3) KUHPidana mengenai pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian seseorang, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer