Pembunuh bos warung sembako berinisial AS (64) alias Koh Alex, di kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi, berhasil diringkus polisi di salah satu hotel di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten. Pelaku berhasil diamankan saat bersembunyi di hotel tersebut. Perwira Unit V Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iptu Nurul Farouk Fadillah, mengungkapkan bahwa pelaku tidak melawan saat ditangkap dan juga menunjukkan uang puluhan juta milik bosnya yang digasak. Pelaku juga mengakui perbuatannya saat diinterogasi di lokasi penangkapan.
Sebelumnya, pembunuhan bos warung sembako ini sempat viral di media sosial, dan pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh Polda. Mayat yang ditemukan di toko di kawasan Pondok Gede juga sempat membuat geger warga. Postingan di media sosial Instagram juga menunjukkan lokasi penemuan mayat tersebut, yang kemudian disertai dengan kedatangan mobil Inafis ke lokasi kejadian.
Keberhasilan polisi dalam menangkap pelaku ini adalah hasil dari kerja keras dan kerjasama antarinstansi yang dilakukan dengan baik. Pelaku saat ini telah diamankan untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. Meskipun kejadian ini mengejutkan masyarakat, penangkapan pelaku membawa sedikit kelegaan dan harapannya agar keadilan bisa ditegakkan.