HomeKriminalPemuda Jatim Sebar Foto Bugil Mantan di IG Story: Kontroversial?

Pemuda Jatim Sebar Foto Bugil Mantan di IG Story: Kontroversial?

Polda Jawa Timur mendedahkan kasus dugaan tindak pidana ITE terkait kesusilaan atau pornografi anak, yang melibatkan terduga pelaku remaja berusia 18 tahun asal Magelang, Jawa Tengah. Terduga pelaku tersebut ditangkap pada 30 April 2025 dan segera ditahan pada 1 Mei 2025. Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, pelaku berperan sebagai pengelola akun media sosial di Instagram, TikTok, dan WhatsApp untuk menyiarkan, menyebarkan, dan membuat foto serta video pornografi anak dapat diakses oleh orang lain. Kronologi kasus dimulai pada Januari 2023, ketika pelaku berkenalan dengan korban yang masih di bawah umur melalui akun TikTok. Setelah resmi berpacaran, pelaku kemudian melakukan video call dengan korban yang kemudian berujung pada permintaan pelaku untuk korban mengirimkan foto tanpa busana. Ancaman dan tindakan pelaku tidak berhenti hanya pada itu, melainkan juga termasuk pembagian video tersebut kepada pihak lain. Sebagai akibat dari perbuatannya, pelaku saat ini ditahan dan dihadapkan pada Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang ITE, dan/atau Pasal 29 Juncto Pasal 4 UU Pornografi, dengan ancaman hukuman pidana dan denda yang telah ditentukan.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer