Keluarga almarhumah Septia Adinda, yang menjadi korban pembunuhan dan mutilasi di Batang Anai, Padang Pariaman, dengan tegas membantah keterangan pelaku Satria Johanda alias Wanda yang menyebut adanya masalah hutang antara pelaku dan korban. Ayah kandung almarhumah, Dasrizal, menegaskan bahwa pernyataan pelaku itu hanyalah alibi belaka. Dasrizal menegaskan bahwa Septia Adinda tidak pernah mengungkapkan masalah tersebut sebelumnya, dan jika memang benar, keluarga akan membayarnya. Menurut Dasrizal, bila benar ada hutang, mengapa pelaku tidak hanya mengambil barang tersebut. Desrizal menyatakan bahwa pernyataan pelaku hanya alasan semata, dan keluarga meminta pelaku dihukum seberat mungkin atas tindakan keji tersebut. Pelaku telah mengakui perbuatannya kepada polisi, bahwa pembunuhan dilakukan karena sakit hati akibat keterlambatan pembayaran hutang sebesar Rp 3,5 juta. Kini, pelaku telah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.