Penyakit Menular Seksual (PMS) tidak hanya terjadi pada orang dewasa, tetapi juga dapat terjadi pada berbagai kelompok usia, seperti yang diungkapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Bahkan, kasus PMS pada remaja usia 15-19 tahun mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Kemenkes, dr. Ina Agustina Isturini, peningkatan temuan kasus tersebut sejalan dengan peningkatan jumlah tes yang dilakukan.
Ia menjelaskan bahwa jumlah tes yang dilakukan tahun 2022 sebanyak 85.574 orang, kemudian meningkat hampir dua kali lipat pada tahun 2023 menjadi 158.378 orang, dan terus meningkat menjadi 291.672 orang pada tahun 2024. Hal ini menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya melakukan tes PMS. Dengan peningkatan jumlah tes, kasus PMS yang terdeteksi juga meningkat.
Dapat disimpulkan bahwa peningkatan kasus PMS pada remaja bisa jadi merupakan awal dari fenomena yang lebih luas, di mana kesadaran akan pentingnya pencegahan dan deteksi dini terhadap penyakit ini semakin meningkat. Kesadaran ini menjadi kunci utama dalam menangani dan mengatasi penyebaran PMS di kalangan masyarakat.