Belakangan ini, terjadi 8 kasus virus Hanta di Indonesia yang telah ditangani dengan baik, termasuk kasus di Kabupaten Bandung Barat. Virus Hanta merupakan penyakit zoonosis berbahaya yang disebarkan oleh hewan pengerat seperti tikus. Dokter hewan Ayu Pradipta Pratiwi menjelaskan bahwa virus Hanta berasal dari genus Orthohantavirus dan tikus serta curut menjadi reservoir utama penyakit ini di Indonesia.
Jenis tikus yang dikonfirmasi sebagai reservoir virus Hanta di Indonesia antara lain tikus got, tikus rumah, tikus belukar, tikus ladang, tikus sawah, mencit rumah, tikus wirok, dan lainnya. Orthohantavirus tersebar di berbagai wilayah dan habitat di Indonesia, termasuk di lingkungan rumah, sawah, ladang, hingga hutan.
Penularan virus Hanta terjadi melalui kontak langsung dengan ekskresi reservoir utama seperti saliva, urine, atau feses yang mengenai luka pada kulit atau membran mukosa. Penularan juga dapat terjadi secara aerosol melalui debu atau partikel halus yang terkontaminasi. Sampai saat ini, penularan virus Hanta antar manusia belum pernah dilaporkan.