HomeKriminalDugaan Pelecehan Oknum Dokter RSUD Cabangbungin: Tindakan Polisi

Dugaan Pelecehan Oknum Dokter RSUD Cabangbungin: Tindakan Polisi

Sebuah kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang ibu berinisial M (29) oleh seorang oknum dokter di RSUD Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berinisial R kini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian setelah dilaporkan oleh keluarga korban. Kakak korban, Sg Paramuda, telah melaporkan kasus pelecehan tersebut kepada aparat penegak hukum dan telah menunjuk kuasa hukum untuk menangani perkara ini. Keluarga korban sepenuhnya mempercayakan proses hukum kepada pengacara dengan harapan adiknya yang menjadi korban dapat menerima keadilan. Sementara itu, pihak keluarga juga berencana melaporkan kasus ini kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Polisi Mustofa menegaskan bahwa setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. Di sisi lain, Direktur RSUD Cabangbungin, Erni Herdiani, memastikan bahwa oknum dokter yang diduga melakukan pelecehan telah diberi sanksi berupa pemberhentian kerja. Erni juga menyatakan rasa marahnya atas ulah oknum dokter tersebut dan mengungkapkan bahwa keputusan untuk tidak memperpanjang masa kontraknya diambil setelah dilakukan investigasi dan pertemuan dengan semua pihak terkait.

Erni menekankan bahwa kewenangan rumah sakit dalam hal ini hanya sebatas administratif, sementara proses hukum sepenuhnya menjadi ranah Kepolisian berdasarkan laporan korban. Ia juga mengusulkan agar jika ada pihak yang belum puas dengan kebijakan yang diambil oleh rumah sakit, untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian. Langkah hukum yang diambil oleh keluarga korban dianggap sebagai keputusan bijak untuk memastikan kasus ini bisa diselesaikan dengan jelas dan transparan.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer