HomeKriminalPenangkapan JK di Pinggir Pantai oleh Polisi karena Penggunaan Narkoba

Penangkapan JK di Pinggir Pantai oleh Polisi karena Penggunaan Narkoba

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bengkulu berhasil menangkap seorang pria berinisial JK atas dugaan penggunaan narkoba jenis sabu. Penangkapan ini terjadi di kawasan Jalan Pariwisata, Pantai Panjang, Kota Bengkulu pada Selasa lalu. Kasat Narkoba AKP J. Manurung mengkonfirmasi bahwa JK adalah seorang Lurah di Kelurahan Lingkar Timur, Kecamatan Singaran Pati. Polisi berhasil mengamankan tiga paket sabu seberat total lima gram beserta alat isap (bong) sebagai barang bukti dari pelaku tersebut. JK bersama dengan 12 tersangka lainnya telah ditangkap dalam Operasi Antik 2025 oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu. Narkoba yang disita berasal dari luar wilayah Provinsi Bengkulu dan sebagian akan dimusnahkan sementara sisanya akan digunakan sebagai barang bukti dalam proses hukum lebih lanjut. Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Kompol David Tampubolon menegaskan bahwa langkah penangkapan ini sebagai awal untuk pengembangan dan pemberantasan jaringan narkoba di Bengkulu.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer