Kepolisian Resort Kota Bengkulu telah menangkap seorang remaja berusia 18 tahun, NR, yang diduga mengalami gangguan kejiwaan setelah membunuh ibunya, YT (49), ketika sedang melaksanakan salat Dzuhur pada Sabtu, 2 Agustus 2025. Menurut Kanit Reskrim Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu, Iptu Putra Agung, pihak kepolisian masih dalam proses penyelidikan terkait dugaan gangguan jiwa yang dialami oleh pelaku. Warga sekitar juga mengungkapkan bahwa NR pernah dirawat di rumah sakit jiwa sebelumnya.
Kejadian tragis ini terjadi di kediaman NR di Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu. Motif dari pembunuhan tersebut diduga akibat dari gangguan kejiwaan yang dialami oleh NR setelah keluar dari Rumah Sakit Khusus Jiwa pada 30 Juli 2025. Proses hukum terhadap pelaku kemungkinan akan dilimpahkan ke Polresta Bengkulu setelah pihak keluarga korban memberikan laporan resmi.
Tetangga korban, Yuli, mengungkapkan bahwa NR sering mengonsumsi obat-obatan penenang dan memiliki riwayat gangguan kejiwaan yang kambuhan. Sementara tetangga lainnya, Ice, juga mencatat bahwa NR sering menunjukkan perilaku agresif terhadap ibunya sejak pulang dari rumah sakit jiwa. Jenazah korban telah menjalani autopsi dan rencananya akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Kelurahan Timur Indah Kota Bengkulu. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Bengkulu.