HomeBeritaPermintaan Lestari Moerdijat untuk Memanfaatkan Data UMKM untuk Pengembangan Ekonomi Kerakyatan

Permintaan Lestari Moerdijat untuk Memanfaatkan Data UMKM untuk Pengembangan Ekonomi Kerakyatan

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat meminta data usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dimanfaatkan untuk mengakselerasi pengembangan sektor ekonomi kerakyatan di Indonesia. Kementerian Koperasi dan UKM telah menyelesaikan pendataan lengkap koperasi dan UMKM pada tahun 2022. Ada 9,11 juta usaha di Indonesia, terdiri dari 9,09 juta UMKM dan 20 ribu koperasi. Lestari mengatakan bahwa pencatatan data yang rinci dari para pelaku UMKM di Indonesia merupakan langkah penting dalam pengembangan sektor ekonomi nasional. Data terkait UMKM harus dimanfaatkan semaksimal mungkin sebagai salah satu instrumen dalam proses pengembangan ekonomi kerakyatan. Rerie berharap langkah yang lebih sistematis ini dapat berjalan dengan konsisten sehingga dapat mewujudkan percepatan pengembangan sektor UMKM yang lebih terukur. Karena pertumbuhan sektor UMKM berpotensi meningkatkan jumlah pelaku wirausaha di tanah air.

ARTIKEL TERKAIT

paling populer