Selebgram terkenal, Lisa Mariana Presley Zulkandar, mengungkapkan bahwa ia telah dimintai keterangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait aliran dana dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Lisa menegaskan bahwa pertanyaan penyidik hanya terkait dengan aliran dana yang diterimanya, yang katanya dialokasikan untuk anaknya. Meskipun demikian, Lisa menolak untuk memberikan informasi mengenai jumlah uang yang diterimanya dari Ridwan Kamil. Proses pemeriksaan yang dia jalani dikatakan berjalan lancar tanpa adanya hambatan. Pada tanggal 10 Maret 2025, KPK melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB dan menyita sepeda motor sebagai barang bukti. Perlu dicatat bahwa hingga tanggal 22 Agustus, Ridwan Kamil belum dipanggil selama 165 hari setelah penggeledahan tersebut. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, termasuk Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, dan beberapa pejabat lainnya. Kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB diperkirakan mencapai sekitar Rp222 miliar.