Kepolisian menemukan indikasi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan Brigadir Esco Faska Rely tewas di area kebun warga Desa Jembatan Gantung, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, mengonfirmasi bahwa hasil autopsi jenazah Brigadir Esco menunjukkan ada indikasi penganiayaan yang menyebabkan kematiannya. Selain itu, pihak kepolisian juga sedang menyelidiki kemungkinan pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 KUHP.
Meskipun kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, pihak kepolisian tak henti-hentinya melakukan upaya untuk mengungkap kebenaran. Salah satu langkah yang diambil adalah melakukan pemeriksaan terhadap handphone milik Brigadir Esco yang ditemukan di lokasi penemuan jenazah. Polres Lombok Barat telah meminta bantuan Tim Laboratorium Forensik Bareskrim Polri untuk meretas handphone tersebut guna mendapatkan informasi yang dapat menguatkan penyelidikan.
Selain itu, kepolisian juga menggunakan anjing pelacak untuk mencari bukti lain di lokasi penemuan. Jasad Brigadir Esco pertama kali ditemukan oleh warga sekitar lokasi pada Minggu, 24 Agustus. Jenazah ditemukan dalam keadaan terlentang dengan leher yang terjerat tali pada sebuah pohon kecil di Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung. Identitas Brigadir Esco dapat dikonfirmasi dari barang-barang pribadinya yang ditemukan di sekitar jenazah.
Ketakutan dan kebingungan menghampiri masyarakat setempat atas kasus kematian Brigadir Esco ini. Polres Lombok Barat bersama Polda NTB berkomitmen untuk mengungkap kebenaran dan menemukan pelaku di balik tindak pidana tersebut. Semua pihak berharap agar kasus ini segera terungkap dan keadilan dapat ditegakkan.