HomeBeritaKomnas HAM Kawal Kasus Ojol Meninggal Terlindas Mobil Brimob: Update Terbaru

Komnas HAM Kawal Kasus Ojol Meninggal Terlindas Mobil Brimob: Update Terbaru

Proses hukum harus dilakukan dengan manusiawi dan terukur serta tetap menghormati prinsip HAM. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI terus memantau kasus pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang meninggal akibat terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat aksi unjukrasa di Jakarta Pusat. Komnas HAM telah melakukan pemantauan lapangan dan akan memberikan rekomendasi kepada pihak terkait. Komisioner Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, menyampaikan hal ini setelah bertemu dengan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah terkait peringatan hari HAM Internasional 2025. Rantis Brimob menabrak dan melindas pengemudi ojol jaket hijau hingga tewas saat polisi membubarkan aksi demonstrasi di Jakarta Pusat. Atnike menekankan pentingnya penanganan profesional oleh aparat kepolisian dalam situasi ini, dengan fokus pada keselamatan warga sipil.

Dia menyerukan agar proses hukum dilakukan secara manusiawi dan terukur, sambil tetap menghormati prinsip HAM. Pemerintah juga diharapkan memberikan bantuan dan pemulihan kepada korban dan masyarakat yang terdampak oleh peristiwa tersebut. Atnike juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi untuk melakukan tindakan anarkis yang dapat merugikan semua pihak. Penting untuk membangun ruang kondusif bagi kebebasan berekspresi dalam demokrasi Indonesia.

Komnas HAM terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, terutama kepolisian. Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menyatakan bahwa sedang memeriksa tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya terkait insiden tersebut. Para anggota tersebut akan diperiksa terkait insiden tragedi yang merenggut nyawa pengemudi ojol. Demikian berita terbaru yang dapat disampaikan berkaitan dengan kasus tersebut.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer