HomeKriminalTerkuak! Anggota DPRD Wakatobi Buronan Kasus Pembunuhan 2014

Terkuak! Anggota DPRD Wakatobi Buronan Kasus Pembunuhan 2014

Litao, seorang anggota DPRD Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, tiba-tiba menjadi perbincangan publik setelah terkuak bahwa dia adalah buronan kasus pembunuhan sejak tahun 2014. Kasus tersebut bermula dari insiden pembunuhan seorang anak di Wakatobi yang melibatkan Litao sebagai tersangka. Meskipun sempat melarikan diri setelah kejadian tersebut dan masuk dalam daftar pencarian orang oleh Polres Wakatobi, Litao berhasil menghindari hukuman dan malah maju sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024 serta menduduki kursi DPRD.

Langkah hukum kemudian diambil oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sultra dengan menetapkan Litao sebagai tersangka melalui surat resmi bernomor Tap/126/VIII/RES.1.7/2025. Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, mengonfirmasi penetapan tersangka ini dan mengatakan bahwa Litao akan dipanggil untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kelakuan Aiptu S, seorang personel Polres Wakatobi yang menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk Litao, meskipun mengetahui bahwa Litao berstatus sebagai DPO sejak 2014, menyeret aparat kepolisian dalam kasus tersebut. Akibat kelalaiannya, Aiptu S dijatuhi sanksi demosi selama tiga tahun di Polres Buton Utara. Polisi menegaskan bahwa hal ini merupakan konsekuensi atas kelalaian yang terjadi dan sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam menangani kasus ini.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer