Pencurian motor di Kabupaten Bekasi berakhir dengan penangkapan yang tidak biasa, di mana pelaku ternyata adalah mantan menantu korban sendiri. Kejadian ini bermula ketika korban, Aban, melaporkan kehilangan motor PCX miliknya pada 29 Agustus 2025. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku, Rian, di depan sebuah swalayan di kawasan Cikarang Utara pada 14 September 2025.
Menurut Kapolsek Serang Baru, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela menggunakan obeng dan membawa kabur motor serta barang berharga lainnya. Barang bukti berhasil diamankan dan pelaku saat ini ditahan di Polsek Serang Baru. Pihak kepolisian terus mengembangkan kasus ini dan mengejar penadah hasil curian. Selain itu, dalam berita terkait, Honda menghadirkan New Honda ADV 160 dengan desain yang nyaman untuk berkendara sehari-hari maupun touring.