Pada Kamis, 25 Juli 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran mengadakan Rapat Paripurna Tingkat I untuk menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Raperda ini memiliki peran penting sebagai panduan untuk arah pembangunan Pangandaran dalam dua dekade mendatang. Setelah diterimanya Raperda tersebut, DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas setiap poin yang tertera dengan mendalam. Tindakan ini merupakan bentuk komitmen DPRD dalam memastikan perencanaan pembangunan yang matang, berkelanjutan, dan terarah demi kemajuan Pangandaran.