Saturday, September 21, 2024
HomeBeritaPenjelasan Waketum Garuda Teddy Gusnaidi mengenai Anggapan Putusan MK untuk Gibran

Penjelasan Waketum Garuda Teddy Gusnaidi mengenai Anggapan Putusan MK untuk Gibran

Senin, 30 Oktober 2023 – 15:24 WIB

Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menepis anggapan putusan MK terkait gugatan batas usia capres-cawapres untuk Gibran, ini penjelasannya. Foto: sumber jpnn

jpnn.com, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi angkat bicara menyikapi ramai terjadinya diskursus soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan batas usia capres-cawapres.

Teddy menepis anggapan putusan MK tersebut dibuat khusus untuk Gibran Rakabuming Raka yang maju di Pilpres 2024.

“Ada yang bilang, gugatan yang dikabulkan oleh MK ada menuliskan nama Gibran sehingga tidak etis jika disidangkan oleh pamannya sendiri. Pertanyaannya, apakah gugatan itu untuk Gibran atau bukan?,” kata Teddy dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/10).

Namun, kata Teddy, nama Gibran yang disebutkan dalam sidang MK tersebut hanya sebagai contoh kepala daerah berusia muda di Indonesia.

“Gugatan itu bukan untuk Gibran. Karena kalau mau, sangat boleh gugatan itu diperuntukkan untuk Gibran atau bahkan Gibran sendiri yang menggugat. Namun gugatan itu sama sekali bukan untuk Gibran,” tegas Teddy.

Teddy pun menyinggung pernyataan Saldi Isra yang merupakan salah satu hakim konstitusi yang memiliki dissenting opinion atau pendapat berbeda dari putusan MK tersebut.

“Hakim MK Saldi Isra pun sebagai yang kontra menyampaikan bahwa nama Gibran itu bukan alasan permohonan penggugat. Artinya apa? Artinya beliau hakim MK yang tidak setuju gugatan itu dikabulkan pun mengakui bahwa gugatan itu bukan untuk Gibran, Gibran hanya menjadi acuan dalam gugatan,” tegasnya.

Seperti diketahui, Partai Garuda merupakan salah satu pihak yang mengajukan gugatan terhadap batas usia capres-cawapres ke MK.

Ini penjelasan Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi yang menepis anggapan putusan MK soal batas usia capres-cawapres untuk Gibran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

ARTIKEL TERKAIT

paling populer