Minggu, 21 Januari 2024 – 19:36 WIB
VIVA Travel – Baru-baru ini, seorang penumpang pesawat mengeluhkan bahwa koper Airwheel miliknya tidak diperbolehkan masuk ke dalam kabin pesawat, meskipun koper canggih tersebut memiliki berat kurang dari 7 kilogram.
Kejadian tersebut kemudian diungkapkan oleh sang penumpang melalui akun media sosialnya. Pemilik akun TikTok @febriansyahputra_24 mengaku bahwa koper Airwheel miliknya sebelumnya tidak pernah dilarang masuk kabin, bahkan sudah digunakannya selama 2 tahun belakangan.
“Sekarang Airwheel yang aku pakai ini enggak bisa lagi masuk ke kabin, ya. Sekarang wajib masuk ke bagasi,” tulis akun tersebut.
Koper Airwheel sendiri merupakan koper robotik yang bisa dikendarai karena didukung tenaga baterai Li-on. Berbagai komentar warganet pun timbul terkait aturan penggunaan koper canggih ini.
Namun, PT Rohartindo Nusantara Luas Tbk. (TOOL), yang juga menjual koper Airwheel, menanggapi informasi tersebut. Menurut Direktur Utama TOOL Ronald Hartono Tan, koper Airwheel dari TOOL memenuhi spesifikasi dan persyaratan sebagaimana diatur dalam Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA), sehingga koper tersebut boleh dimasukkan ke dalam kabin maskapai.
Dalam laman resminya, Citilink juga memberikan syarat agar koper Airwheel bisa masuk ke kabin pesawat, antara lain terkait baterai lithium yang bisa dilepas-pasang dan dimensi koper yang harus sesuai dengan aturan bagasi kabin.
Dengan demikian, aturan sebenarnya mengenai penggunaan koper Airwheel di pesawat menjadi perhatian bagi para penumpang yang ingin membawa koper canggih ini dalam perjalanan mereka.