Saturday, September 21, 2024
HomeKriminalRazia di Kampung Narkoba Pasuruan, 6 Pengedar Sabu dan Ineks Tertangkap

Razia di Kampung Narkoba Pasuruan, 6 Pengedar Sabu dan Ineks Tertangkap

Kamis, 29 Februari 2024 – 19:40 WIB

Pasuruan – Tim gabungan dari Polres Pasuruan melakukan penggerebekan di kampung narkoba di Dusun Badut, Desa Wonosunyo, Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Kamis, 29 Februari 2024. Beberapa pengedar narkoba berhasil diamankan dalam penggerebekan tersebut.

Penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan Polres Pasuruan yang terdiri dari Satresnarkoba, Satsabhara, dan Polsek Gempol. Sebanyak 6 terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu dan ineks berhasil diamankan.

“Ada 6 orang terduga pengedar narkoba yang berhasil kami gerebek di Dusun Badut, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol. Di antaranya, terdapat 5 laki-laki dan 1 perempuan,” kata Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, AKP Agus Purnomo.

AKP Agus mengungkapkan bahwa satu dari 6 terduga pelaku pengedar narkoba adalah Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan inisial T. Da, yang merupakan target pihak kepolisian dalam waktu yang cukup lama.

Dari 6 terduga pelaku pengedar narkoba tersebut, 5 di antaranya diamankan secara bersamaan di rumah milik T. Sementara itu, 1 terduga pengedar narkoba perempuan diamankan di rumah sebelumnya.

“Jumlah total barang bukti sabu dan ineks masih dalam proses perhitungan. Selain itu, ada juga kamera CCTV dan senjata tajam yang diamankan. Saat ini, para terduga masih menjalani tes urin,” ujarnya.

Setelah berhasil membekuk keenam terduga pelaku pengedar narkoba, tim gabungan juga membakar bilik-bilik bambu yang diduga digunakan untuk pesta sabu yang dibangun di tengah ladang.

“Kami juga melakukan pembakaran bilik-bilik yang diduga digunakan untuk pesta sabu. Bilik-bilik tersebut diduga sebagai tempat para terduga pelaku ini mengonsumsi sabu dan ineks,” katanya.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer