Saturday, September 21, 2024
HomeBeritaPencabutan Izin Mangkrak Pertambangan oleh ASPEBINDO Sesuai Prosedur Mekanisme

Pencabutan Izin Mangkrak Pertambangan oleh ASPEBINDO Sesuai Prosedur Mekanisme

Pencabutan Izin Pertambangan Sesuai Mekanisme, Menurut ASPEBINDO

Ketua Umum ASPEBINDO Anggawira menyatakan bahwa pencabutan izin usaha pertambangan tersebut sudah tepat untuk konsesi yang tidak produktif. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA – Polemik penataan dan pencabutan sejumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dilakukan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia berdasarkan perintah Presiden RI Joko Widodo dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2022 mendapat respons mixed dari para pengusaha.

Ketua Umum ASPEBINDO Anggawira menyebutkan pencabutan izin usaha pertambangan tersebut sudah tepat untuk konsesi yang tidak produktif.

“Ini tidak hanya membantu menata ulang sektor pertambangan, tetapi juga mengalokasikan sumber daya alam secara lebih efektif, sesuai dengan kebutuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan,” ujar Anggawira dalam keterangannya, Rabu (6/3).

Menurutnya, para pemilik izin yang dicabut juga diberikan kesempatan untuk melakukan klarifikasi atau upaya hukum.

“Ini menunjukkan bahwa prosedur yang ditempuh memberikan ruang bagi para pemilik izin,” katanya,

Sekretaris Jendral Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) juga menyatakan bahwa ketegasan yang dilakukan oleh satgas sangat diperlukan.

Hal ini bertujuan untuk memberikan peringatan kepada para pemilik IUP agar tidak membiarkan lahan tambangnya tidak produktif.

“Tentu saja kami para pengusaha akan lebih berhati-hati dalam menggunakan lahan tambang sesuai yang diberikan negara, hal ini juga akan mengurangi praktik informal yang sering terjadi selama proses pengurusan IUP,” ujarnya.

Ketua Umum ASPEBINDO Anggawira menyatakan bahwa pencabutan izin usaha pertambangan sudah tepat untuk konsesi yang tidak produktif.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

ARTIKEL TERKAIT

paling populer