Friday, November 22, 2024
HomeKriminalEks Casis Bintara Meninggal Dibunuh Anggota POM AL Nias, Jenazah Dibuang ke...

Eks Casis Bintara Meninggal Dibunuh Anggota POM AL Nias, Jenazah Dibuang ke Jurang Tertawa Dikira Tugas

Minggu, 31 Maret 2024 – 15:04 WIB

Nias – Serda Pom Adan Aryan, Marsal (AAM) oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL), ditangkap satuan POM TNI AL atas tuduhan melakukan pembunuhan berencana terhadap seorang mantan calon siswa (casis) TNI AL bernama Iwan Sutrisman Telaumbanua (22), warga Desa Idanotae, Nias Selatan, Sumatera Utara.

Kasus pembunuhan terhadap korban sempat menjadi misteri pihak keluarga karena korban sempat tidak diketahui keberadaannya setahun lamanya. Ternyata, korban telah dibunuh Serda Adan Aryan setahun lalu di wilayah Sawah Lunto, Sumatera Barat.

Demikian disampaikan Komandan Lanal Nias Kolonel Laut Wishnu Ardiansyah saat menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan terhadap Casis TNI AL atas nama IST (22 tahun) oleh oknum TNI AL Lanal Nias Serda AAM di Mako Lanal Nias, 30 Maret 2024.

Danlanal menjelaskan peristiwa pembunuhan ini berawal ketika korban Iwan Sutrisman Telaumbanua, sempat mengikuti seleksi penerimaan anggota TNI-AL gelombang II di Lanal Nias pada 2022 silam. Namun, korban dinyatakan gugur pada tes seleksi atau tidak memenuhi syarat.

Kemudian, seorang anggota TNI AL bernama Serda AAM yang merupakan personil Pomal di Lanal Nias, kenalan kakak korban, menawarkan bisa meloloskan Iwan Sutrisman untuk menjadi anggota TNI-AL dan ikut seleksi di Padang Sumatera Barat. Serda AAM menjanjikan kepada pihak keluarga bahwa Iwan Sutrisman Telaumbanua bisa lolos asalkan bersedia memberikan sejumlah uang dengan nilai sebesar Rp 200 juta. Uang tersebut diserahkan oleh keluarga korban kepada Serda AAM secara bertahap baik secara tunai ataupun transfer bank.

Pada 16 Desember 2022, korban Iwan Sutrisman dijemput Serda Adan Aryan Marsal untuk berangkat ke Padang dengan tujuan akan diurus menjadi anggota TNI-AL. Ayah korban, Sawato Telaumbanua mengaku awalnya tidak menaruh curiga dengan pelaku karena sudah mengenal baik dengan keluarga.

Selama setahun pihak keluarga putus komunikasi dengan korban, bahkan mereka tidak pernah tahu kabar keberadaan Iwan Sutrisman. Sampai akhirnya pihak keluarga membuat laporan ke pihak Lanal Nias hingga akhirnya kasus ini terbongkar setelah Serda Adan Aryan Marsal ditangkap satuanannya dan diperiksa.

“Komandan Lanal Nias menindaklanjuti laporan tersebut dengan memerintahkan Dandenpomal agar melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap terduga pelaku Serda AAM,” kata Danlanal Nias Kolonel Wishnu Ardiansyah.

Kemudian, pada tanggal 28 Maret 2024 mendapatkan pengakuan bahwa Serda AAM bersama seorang warga sipil yaitu MAA telah menghilangkan nyawa IST pada tanggal 24 Desember 2022 sore dengan cara ditusuk dibagian perut menggunakan pisau dan mayatnya dibuang di jurang daerah Talawi Sawahlunto, Sumatera Barat.

Pelaku Serda AAM saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap korban IST dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati. Pelaku telah ditahan di Lantamal II Padang. Sedangkan dua rekannya warga sipil yang turut membantu aksi pembunuhan tersebut telah diamankan pihak kepolisian di Sawah Lunto Sumatera Barat.

“TNI AL menindaklanjuti pengaduan tersebut melalui proses hukum sesuai ketentuan dan akan memberi sanksi setimpal dengan perbuatan yang mencoreng nama baik TNI. Penyidik TNI AL juga bersinergi dengan Polri dalam hal ini Polres Sawahlunto dan Polres Solok. Pihak TNI AL juga berkomunikasi dengan pihak keluarga sebagai pelapor mengenai perkembangan penyidikan,” ungkapnya.

Komandan Lanal Nias menyampaikan turut berduka cita yang mendalam kepada pihak keluarga korban atas peristiwa tersebut, dan menegaskan pelaku AAM melakukan perbuatannya atas kekuasaannya sendiri dan tidak diketahui sama sekali oleh Komandan dan Mako Lanal Nias.

Komandan Lanal Nias menyampaikan dengan tegas bahwa dalam rekrutmen prajurit TNI AL tidak dipungut biaya apapun dan tanpa gratifikasi dan uang, apabila ada ditemukan oknum mengatasnamakan TNI AL untuk melakukan pemungutan biaya ataupun penyalahgunaan wewenang dalam melakukan rekrutmen agar segera dilaporkan ke Mako Lanal Nias.

Sementara pihak keluarga berharap agar jenazah dapat ditemukan dan dikembalikan kepada pihak keluarga untuk mendapat penghormatan yang layak dengan dimakamkan di tanah kelahiran.

Laporan: One Man Halawa/tvOne Nias

Halaman Selanjutnya

Uang tersebut diserahkan oleh keluarga korban kepada Serda AAM secara bertahap baik secara tunai ataupun transfer bank.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer