Saturday, September 21, 2024
HomewisataPemerintah Siapkan Sanksi Tegas untuk Mencegah Pungli di Tempat Wisata Selama Musim...

Pemerintah Siapkan Sanksi Tegas untuk Mencegah Pungli di Tempat Wisata Selama Musim Mudik

Senin, 1 April 2024 – 14:28 WIB

JAKARTA – Pemerintah memperkirakan setidaknya akan ada 193,6 juta orang yang akan mudik ke kampung halaman selama periode mudik lebaran 2024. Di momen mudik lebaran setiap tahunnya selalu dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur ke sejumlah destinasi wisata di kampung halaman mereka.

Selama periode libur lebaran ini, masalah pungli di tempat wisata selalu menjadi isu yang sering terjadi setiap tahunnya. Melihat adanya potensi pungli di sejumlah destinasi wisata, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno mengungkapkan akan ada tindakan tegas dari pemerintah terkait hal ini. “Kita peringatkan di surat edaran harus ditindak secara tegas,” kata Sandiaga Uno dalam konferensi pers WBSU Extend Weekly Press Briefing 2024 di Jakarta Selatan, Senin 1 April 2024.

Di sisi lain, Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur, Haryanto mengungkapkan bahwa pihak Kementerian Pariwisata telah menerbitkan dan mengedarkan surat edaran yang berisi panduan penyelenggaraan wisata yang aman, nyaman, dan menyenangkan. “Kami memastikan adanya keamanan, kenyamanan serta keselamatan dalam mengunjungi destinasi wisata. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sudah menerbitkan surat edaran yang berisi tentang panduan bagaimana penyelenggaraan wisata itu aman, nyaman, dan menyenangkan,” ungkap Haryanto.

Haryanto juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan platform Sistem Informasi Pariwisata Nasional (Sisparnas) untuk menggambarkan secara real-time di sejumlah destinasi yang diperkirakan akan dikunjungi oleh para pemudik. “Di sana terpotret data real-time terutama untuk beberapa destinasi yang diperkirakan akan dikunjungi oleh para pemudik ke destinasi unggulan di daerahnya khususnya di Jawa Barat, Jawa Tengah termasuk Yogyakarta dan Jawa Timur,” kata dia.

Selain itu, pihak Kemenparekraf juga telah menyiapkan call center baik melalui telepon maupun email untuk memudahkan pemudik yang melakukan perjalanan wisata selama periode mudik dalam melaporkan permasalahan yang dihadapi. “Dengan itu pula merujuk pada regulasi kita juga memiliki Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tahun 2019 tentang manajemen krisis kepariwisataan. Jadi di sana melalui sistem sisparnas.kemenpar.go.id terpotret aktivitas destinasi wisata termasuk call center kami siapkan baik melalui telepon maupun email,” ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Sumber : Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer