Senin, 30 Oktober 2023 – 20:20 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: Ricardo/JPNN.com
jabar.jpnn.com, SUBANG – Polres Subang menindaklanjuti kasus pesta miras yang menyebabkan tewasnya belasan orang dalam pesta pernikahan pada Sabtu (28/10).
Informasi terkini, polisi sudah mengamankan dua orang pelaku yang terlibat dalam peristiwa mematikan itu. Adapun penangkapan dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam.
“(Pelaku) sudah diamankan, dua orang, berinisial N dan istrinya,” kata Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu dikonfirmasi, Senin (30/10).
Keduanya ditangkap petugas pada siang tadi. Meski begitu, Ariek tidak memerinci informasi lokasi dan kronologis penangkapan tersebut.
Tetapi, saat ini pelaku sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Ariek menjelaskan, dari hasil penangkapan itu, polisi melakukan penggeledahan dan ditemukan sejumlah barang bukti.
Barang bukti itu di antaranya 14 dus yang berisikan botol miras kosong degan label merek Vodka dan McDonald, satu bungkus plastik sodium, tiga jerigen berisi ciu, enam dus minuman berbagai merek, dan dua botol berisi minuman berwarna kuning.
Adapun korban tewas miras oplosan di Subang jumlahnya bertambah. Diberitakan sebelumnya, ada 10 orang yang meninggal dunia.
Polres Subang menangkap dua orang pelaku dalam kasus miras oplosan yang menewaskan belasan orang dalam pesta pernikahan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News
Senin, 30 Oktober 2023 – 20:20 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: Ricardo/JPNN.com
jabar.jpnn.com, SUBANG – Polres Subang melakukan tindak lanjut terhadap kasus pesta miras yang menyebabkan belasan orang meninggal dunia dalam pesta pernikahan pada Sabtu (28/10).
Informasi terbaru, polisi telah berhasil mengamankan dua orang pelaku yang terlibat dalam peristiwa yang mematikan tersebut. Penangkapan dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam.
“(Pelaku) sudah diamankan, dua orang, berinisial N dan istrinya,” kata Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu saat dikonfirmasi pada Senin (30/10).
Keduanya ditangkap petugas pada siang hari. Meskipun begitu, Ariek tidak memberikan rincian tentang lokasi dan kronologis penangkapan tersebut.
Saat ini, kedua pelaku telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Ariek menjelaskan, dari hasil penangkapan tersebut, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti.
Barang bukti tersebut antara lain berupa 14 dus yang berisikan botol minuman keras kosong dengan label merek Vodka dan McDonald’s, satu bungkus plastik sodium, tiga jerigen berisi ciu, enam dus minuman berbagai merek, dan dua botol berisi minuman berwarna kuning.
Jumlah korban tewas akibat miras oplosan di Subang bertambah. Sebelumnya, dilaporkan ada 10 orang yang meninggal dunia.
Polres Subang telah menangkap dua orang pelaku dalam kasus miras oplosan yang menyebabkan belasan orang meninggal dunia dalam pesta pernikahan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News