Home Berita Kemnaker Gencar Sosialisasi Permenaker 4/2023, Daerah Kantong Pekerja Migran menjadi Sasaran

Kemnaker Gencar Sosialisasi Permenaker 4/2023, Daerah Kantong Pekerja Migran menjadi Sasaran

0

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sedang gencar dalam melakukan sosialisasi terkait Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia. Daerah-daerah yang merupakan tempat tinggal pekerja migran Indonesia menjadi target utama dari kegiatan Kemnaker, salah satunya adalah Nusa Tenggara Barat (NTB).

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan bahwa NTB merupakan provinsi terbesar ke-4 setelah Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah, yang menempatkan pekerja migran ke luar negeri. Sedangkan, Lombok Tengah NTB merupakan kabupaten atau kota terbesar ke-3 yang menempatkan pekerja migran ke luar negeri. Karena daerah tersebut menjadi tempat tinggal pekerja migran, maka Menteri Ketenagakerjaan merasa penting untuk hadir dan langsung berkomunikasi dengan warga Lombok Tengah.

Permenaker 4/2023 dikeluarkan sebagai penyempurnaan dari Permenaker Nomor 18 Tahun 2018 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia, yang perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan perlindungan bagi calon pekerja migran dan pekerja migran itu sendiri. Menaker Ida Fauziyah juga menyatakan bahwa isu pekerja migran sangat kompleks dan dinamis, sehingga Permenaker 4/2023 hadir sebagai tanggapan terhadap dinamika yang terjadi.

Kemnaker bertujuan untuk menyosialisasikan Permenaker 4/2023 dengan fokus pada daerah kantong pekerja migran Indonesia, seperti Lombok Tengah NTB. Jika kamu tertarik dengan informasi lainnya, silakan baca di Google News.

Exit mobile version