Home Berita Rakor Evaluasi Antara Bea Cukai dan Pemda Terkait Dana Bagi Hasil CHT...

Rakor Evaluasi Antara Bea Cukai dan Pemda Terkait Dana Bagi Hasil CHT Menjelang Akhir Tahun

0

Pamekasan – Menjelang akhir tahun, Bea Cukai mengadakan rapat koordinasi untuk mengevaluasi penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2023 dan implementasi DBH CHT 2024.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, menyampaikan bahwa rapat evaluasi dan koordinasi implementasi DBHCHT di bidang penegakan hukum dilaksanakan Bea Cukai bersama pemerintah daerah.

Pada Selasa (19/12), Bea Cukai Madura menghadiri rapat evaluasi penggunaan DBHCHT yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Pamekasan. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setkab Pamekasan, Didik Hariadi.

Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani DBHCHT di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan.

Encep mengatakan bahwa evaluasi bertujuan untuk mengukur tingkat keberhasilan dan capaian yang telah dilakukan oleh masing-masing OPD yang menangani DBHCHT atas rencana kerja yang telah disusun sebelumnya. “Harapannya, pelaksanaan evaluasi akan membawa dampak positif terhadap kegiatan yang dilakukan pada tahun 2024,” ujar Encep.

Di sisi lain, Bea Cukai Bandung bersama Pemerintah Daerah Bandung Raya juga melakukan koordinasi dalam rangka penyusunan rencana kegiatan dan penganggaran (RKP) DBHCHT 2024.

Bea Cukai bersama Pemerintah Daerah di daerah ini mengadakan rapat koordinasi untuk mengevaluasi penggunaan dana bagi hasil CHT 2023 dan implementasi pada tahun depan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News.

Ditetapkan juga iframe untuk mengupdate pageview.

Exit mobile version